IDENTIFIKASI PEMANFAATAN EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN

 

Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan                             Medan,  Maret 2021

 

 

        IDENTIFIKASI PEMANFAATAN               EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN

 

Dosen Penanggungjawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

 

Oleh :

 

 

Paulus Pandiangan

191201069

Dwivia Wahyu Amanda

191201079

Kezia Kristina Br Aritonang

191201082

Raisa Niswah

191201103

Sadar Yusuf Simanjuntak

191201104

Estri Yosa Br Damanik

191201197

 

Kelompok 7

HUT 4D 

kelompok 7 

 

 

 




 

 

 

 

 

   PROGRAM STUDI KEHUTANAN             FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA                                                                                                     MEDAN

2021

 



 

 

 

 

i

 
KATA PENGANTAR

 

 

Puji dan syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik, tanpa adanya halangan dan disusun berdasarkan ilmu yang telah diterima selama melaksanakan praktikum.

Judul dari laporan ini adalah “Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Sumberdaya Hutan” yang merupakan salah satu syarat dalam mengikuti praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara. Laporan ini disusun berdasarkan hasil praktikum yang telah dilakukan.

Dengan selesainya laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan- masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen        pembimbing        Ekonomi        Sumberdaya        Hutan                                                                                                                             yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si yang telah bersedia menuangkan ilmunya kepa- da Kami. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari laporan ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.

 

 

Medan, Maret 2021

 

 

 

Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

i



 

1

 
PENDAHULUAN

 

 

Latar Belakang

Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Ekonomi Sumberdaya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi). Dan yang termasuk dalam kajian ekonomi makro (Yuniarti, 2016).

Sumberdaya Hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi dalam beberapa hal, yaitu: penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan beberapa sektor terutama untuk kegiatan perkebunan industri dan sektor ekonomi lainnya, dan peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Sumberdaya Hutan Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar, dan lainnya, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain (Ariani, 2015).

1

 

Ilmu ekonomi Sumberdaya Hutan adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Sumberdaya dibagi menjadi 2 yaitu sumberdaya ( Tangible resource) merupakan

 



2

 

 

asset yang dapat diperhitungkan secara kuantitas, kemudian sumberdaya tak berwujud. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi sumberdaya hutan yang berlebih. Contoh asset tangible adalah rumah, jalan raya, peralatan kantor dan lainnya. Sedangkan contoh asset intangible atau aset tak berwujud adalah hak cipta, hak paten, gak sewa dan lain sebagainya (Liman, 2017).

Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat sumberdaya hutan secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari sumberdaya hutan tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan sumberdaya hutan ini. Pengelolaan sumberdaya alam termasuk hutan terkait erat dengan ekonomi, dimana pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan biaya dan memberikan manfaat ekonomi. Apabila areal hutan akan dikonversi kepenggunaan lain, maka akan mengakibatkan hilangnya fungsi ekologi dan sosial seperti keanekaragaman hayati, pengatur tata air, tempat melakukan upacara adat dan sebagainya. Sebaliknya apabila areal hutan tersebut dikonversi maka akan mengakibatkan timbulnya biaya seperti biaya pengelolaan dan biaya hilangnya kesempatan untuk pemanfaatan (oppoturnity cost) (Nora, 2016).

Dengan diketahuinya manfaat dari sumberdaya hutan ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat sumberdaya alam yang adil. Terlebih dengan meningkatnya pertambahan penduduk saat ini yang menyebabkan timbulnya tekanan yang serius terhadap sumberdaya hutan, menyebabkan perlunya penyempurnaan pengelolaan sumberdaya alam melalui penilaian akurat terhadap nilai ekonomi sumberdaya alam yang sesungguhnya Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible (Marwanto, 2018).

 

Tujuan

2

 

Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yaitu unuk mengetahui manfaat-manfaat tangible dan intangible yang terdapat pada suatu pohon.

 



 

 

 

 

3

 
TINJAUAN PUSTAKA

 

 

Indonesia adalah negara beriklim tropis yang berbentuk kepulauan. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak potensi sumber daya alam. Sumber daya alam biotik maupun sumber daya alam abiotik ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan negara. Diantara potensi sumber daya alam Indonesia yang dapat diperbaharui maupun yang tak terbaharukan adalah hutan. Hutan mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional. Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi secara seimbang dan dinamis. Untuk itu hutan harus diurus, dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia (Zainuddin dan Tahnur, 2018).

Hutan sebagai sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat hutan tersebut diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara optimal. Namun berbagai manfaat ini dapat dirasakan apabila hutan dikelola dengan benar. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan hutan masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi sumberdaya hutan yang berlebih. Hal itu disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat sumberdaya hutan secara komperehensif. Untuk memahami manfaat sumberdaya hutan perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan sumberdaya hutan (Sukhdev dan Pavan, 2010).

3

 

Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil. Terlebih dengan meningkatnya pertambahan penduduk saat ini yang menyebabkan timbulnya tekanan yang serius terhadap SDH, menyebabkan perlunya penyempurnaan pengelolaan SDA melalui penilaian akurat terhadap nilai ekonomi sumberdaya alam yang sesungguhnya. Nilai ekonomi sumberdaya

 



4

 

 

hutan baru disadari ketika semakin langka keberadaannya dan kesejahteraan manusia menjadi terganggu (Munandar, 2016).

Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Karena sifatnya yang non market tersebut menyebabkan banyak manfaat SDH belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Tetapi saat ini, kepedulian akan pentingnya manfaat lingkungan semakin meningkat dengan melihat kondisi SDA yang semakin terdegradasi. Untuk itu dikembangkan berbagai metode dan teknik penilaian manfaat SDH, baik untuk manfaat SDH yang memiliki harga pasar ataupun tidak, dalam satuan moneter. Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk menjelaskan konsep nilai ekonomi total dan berbagai metode yang digunakan untuk menilai manfaat SDH dan lingkungan (Yulian et al., 2011).

Nilai sumberdaya hutan sendiri bersumber dari berbagai manfaat yang diperoleh masyarakat. Masyarakat yang menerima manfaat secara langsung akan memiliki persepsi yang positif terhadap nilai sumberdaya hutan, dan hal tersebut dapat ditunjukkan dengan tingginya nilai sumberdaya hutan tersebut. Hal tersebut mungkin berbeda dengan persepsi masyarakat yang tinggal jauh dari hutan dan tidak menerima manfaat secara langsung. Sedangkan, nilai bukan guna meliputi manfaat yang tidak dapat diukur yang diturunkan dari keberadaan hutan di luar nilai guna langsung dan tidak langsung. Nilai bukan guna terdiri atas nilai keberadaan dan nilai warisan. Nilai keberadaan adalah nilai kepedulian seseorang akan keberadaan suatu SDH berupa nilai yang diberikan oleh masyarakat kepada kawasan hutan atas manfaat spiritual, estetika dan kultural. Sementara nilai warisan adalah nilai yang diberikan masyarakat yang hidup saat ini terhadap SDH, agar tetap utuh untuk diberikan kepada generasi akan datang. Nilai-nilai ini tidak terefleksi dalam harga pasar (Suzana et al., 2011).

4

 

Pengelolaan sumberdaya alam termasuk hutan terkait erat dengan ekonomi, dimana pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan biaya dan memberikan manfaat ekonomi. Apabila areal hutan akan dikonversi ke penggunaan lain, maka akan mengakibatkan hilangnya fungsi ekologi dan sosial

 



5

 

 

seperti keanekaragaman hayati, pengatur tata air, tempat melakukan upacara adat dan sebagainya. Sebaliknya apabila areal hutan tersebut dikonservasi maka akan mengakibatkan timbulnya biaya seperti biaya pengelolaan dan biaya hilangnya kesempatan untuk pemanfaatan (opportunity cost).Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumberdaya alam berupa hutan tropis terbesar di dunia. Luas kawasan hutan di Indonesia pada saat ini mencapai 120,35 juta ha, dimana 17,03 % atau 20,50 juta ha dari luas kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi. Namun, dari luas kawasan hutan konservasi yang ada, 32.672,39 ha diantaranya telah mengalami kerusakan akibat perambahan dan pemukiman liar dan 4.956,00 ha akibat perladangan berpindah/liar (Irawanti et al., 2012).

Pengelolaan sumberdaya alam termasuk hutan terkait erat dengan ekonomi, dimana pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan biaya dan memberikan manfaat ekonomi. Apabila areal hutan akan dikonversi ke penggunaan lain, maka akan mengakibatkan hilangnya fungsi ekologi dan sosial seperti keanekaragaman hayati, pengatur tata air, tempat melakukan upacara adat dan sebagainya. Sebaliknya apabila areal hutan tersebut dikonservasi maka akan mengakibatkan timbulnya biaya seperti biaya pengelolaan dan biaya hilangnya kesempatan untuk pemanfaatan (opportunity cost).Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumberdaya alam berupa hutan tropis terbesar di dunia. Luas kawasan hutan di Indonesia pada saat ini mencapai 120,35 juta ha, dimana 17,03 % atau 20,50 juta ha dari luas kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi. Namun, dari luas kawasan hutan konservasi yang ada, 32.672,39 ha diantaranya telah mengalami kerusakan akibat perambahan dan pemukiman liar dan 4.956,00 ha akibat perladangan berpindah/liar (Nugroho, 2011).

5

 

Kawasan konservasi terdiri dari kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam,dan taman buru. Kawasan suaka alam terdiri dari cagar alam dan suaka margasatwa, sedangkan kawasan pelestarian alam terdiri dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Kawasan hutan konservasi memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan lainnya yang dimiliki dan dihasilkan oleh kawasan tersebut. Manfaat yang tidak secara langsung diperoleh dari areal hutan adalah pengatur tata air, pengendali banjir, penyerap karbon dan lainnya (Anshori, 2016).

 



6

 

 

 

 

6

 
METODE PRAKTIKUM

 

 

 

Waktu dan Tempat

 

Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Sumberdaya Hutan” ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 26 Maret 2021 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Whatsapp dan zoom meeting.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah alat tulis, laptop dan handphone.

Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah buku tulis, Jurnal dan Akasia (Acacia mangium).

Prosedur Praktikum

 

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

7

 
HASIL DAN PEMBAHASAN

 

 

Hasil

Adapun hasil dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul

″Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan″ adalah sebagai berikut.

 

 

kayu-akasia.jpg kayu-akasia (1).jpg


Gambar 1. Kayu Akasia                         Gambar 2. Kayu gelondongan Akasia

Pembahasan

Akasia merupakan salah satu tanaman yang sering dijumpai di lingkungan sekitar dan memiliki manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, tanaman akasia memiliki manfaat dalam bidang kesehatan yang belum banyak diketahui masyarakat secara luas.Hal ini sesuai dengan pernyataan Setyningrum (2017) Bahwa Manfaat Acacia mangium dalam bidang kesehatan yaitu sebagai antioksidan yang di dalamnya terdapat senyawa flavonoid, saponin, steroid, fenolik dan tanin Senyawa-senyawa ini bermanfaat bagi tubuh untuk mencegah rusaknya sel dan jaringan tubuh yang dapat berperan dalam proses penyembuhan luka. Pemanfaatan kayu acacia mangium untuk mebel ruang interior dengan cara mengetahui sifat fisik mekanik dan finishing dapat sebagai salah satu alternatif substitusi kayu-kayu komersial bahan mebel.

7

 

Manfaat intangible dari Akasia adalah sebagai peneduh jalan, penahan longsor. Hal ini sesuai dengan pernyataan Dahlan (2010) Bahwa fungsi ekologi tanaman Sebagai peneduh jalan Untuk paru-paru kota karena tumbuhan tersebut menghasilkan gas oksigen yang dibutuhkan oleh semua makhluk hidup, sebagai penyerap gas/partikel beracun untuk mengurangi pencemaran udara, sebagai peredam kebisingan dan sebagai habitat burung.


8

 

8

 

 

KESIMPULAN DAN SARAN

 

 

Kesimpulan

 

1.         Hutan sebagai sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia berupa nilai pemrosesan baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung.

2.         Nilai intangible hutan diantaranya adalah peranannya dalam tata kelola air, penyerap karbon (CO2) dan dapat dikembangkan sebagai objek wisata yang potensial.

3.         Bahan yang digunakan adalah pohon Akasia (Acacia mangium).

4.         Manfaat Tangible Akasia sebagai bahan baku pembuatan kertas, Bahan kon- struksi , dan Sebagai bahan obat-obatan untuk penyembuhan luka.

5.         Manfaat Intangible sebagai peneduh jalan, penyerap gas/partikel beracun untuk mengurangi pencemaran udara, sebagai peredam kebisingan dan sebagai habitat burung.

 

Saran

Sebaiknya praktikan lebih memahami lagi tentang manfaat tangible dan in- tangible dari sebuah tanaman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

9

 
DAFTAR PUSTAKA

 

 

Anshori, I. (2016). Nilai Ekonomi Kawasan Taman Hutan Raya Bunder Sebagai Penyimpan Karbon Dengan Pendekatan Karakteristik Kawasan. Research Report. 7 (1): 55-63.

Ariani, I. 2015. Konsep Sumberdaya Hutan Dan Sumber Daya Alam. Jurnal Kehutanan. 3(1): 66-67.

Irawanti S, Suka AP, Ekawati P. 2012. Manfaat Ekonomi dan Peluang Pengembangan Hutan Rakyyat Sengon di Kabupaten Pati. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 9 (3): 126 139.

Liman. 2017. Konsep Tangible Dan Intangible. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan. 11(2):91-105.

Morwanto,B. 2018. Aspek Tangible Dan Intangible. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi. 9(2): 18-22.

Munandar. 2016. Valuasi Ekonomi Pemanfaatan Hasil Hutan yang Tidak Dapat Dipasarkan pada Kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan. Jurnal Hutan Tropis, 4 (2): 109-119.

Nora,L. 2016. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan. Jurnal Penelitian Kehutanan.

6(1): 101-102.

Nugroho B. 2011. Analisis Perbandingan Beberapa Skema Pinjaman untuk Pembangunan Hutan Tanaman Berbasis Masyarakat di Indonesia. Jurnal MHT, 17 (2): 79-88.

s in

 

Sukhdev, Pavan. 2010. The Economics of Biodiversity and Ecosystem Service Tropical Forest. ITTO Tropical Forest Update, 20 (1): 1-9.

Suzana BUL, Timban J, Kaunang R, Ahmad F. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal ASE, 7 (2): 29 38.

Yulian EN, Syaufina L, Putri EIK. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Alam Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal PSL, 1 (1): 38–46.

9

 

Yuniarti. 2016. Pemanfaatan Akasia Mangium. Erlangga: Jakarta.

 

 



10

 

10

 

 

Zainuddin M, Tahnur M. 2018. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 10 (2): 239-245.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




 

 

 

 

 

  PROGRAM STUDI KEHUTANAN 

        FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA                                                                                                              MEDAN

1

 

2021

 



 

 

 

 

i

 

                    KATA PENGANTAR

 

 

Puji dan syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik, tanpa adanya halangan dan disusun berdasarkan ilmu yang telah diterima selama melaksanakan praktikum.

Judul dari laporan ini adalah “Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Sumberdaya Hutan” yang merupakan salah satu syarat dalam mengikuti praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara. Laporan ini disusun berdasarkan hasil praktikum yang telah dilakukan.

Dengan selesainya laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan- masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen        pembimbing        Ekonomi        Sumberdaya        Hutan                                                                                                                             yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si yang telah bersedia menuangkan ilmunya kepa- da Kami. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari laporan ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.

 

 

Medan, Maret 2021

 

 

 

Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

i



 

1

 
PENDAHULUAN

 

 

Latar Belakang

Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Ekonomi Sumberdaya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi). Dan yang termasuk dalam kajian ekonomi makro (Yuniarti, 2016).

Sumberdaya Hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi dalam beberapa hal, yaitu: penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan beberapa sektor terutama untuk kegiatan perkebunan industri dan sektor ekonomi lainnya, dan peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Sumberdaya Hutan Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar, dan lainnya, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain (Ariani, 2015).

1

 
Ilmu ekonomi Sumberdaya Hutan adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Sumberdaya dibagi menjadi 2 yaitu sumberdaya ( Tangible resource) merupakan

 



2

 

 

asset yang dapat diperhitungkan secara kuantitas, kemudian sumberdaya tak berwujud. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi sumberdaya hutan yang berlebih. Contoh asset tangible adalah rumah, jalan raya, peralatan kantor dan lainnya. Sedangkan contoh asset intangible atau aset tak berwujud adalah hak cipta, hak paten, gak sewa dan lain sebagainya (Liman, 2017).

Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat sumberdaya hutan secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari sumberdaya hutan tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan sumberdaya hutan ini. Pengelolaan sumberdaya alam termasuk hutan terkait erat dengan ekonomi, dimana pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan biaya dan memberikan manfaat ekonomi. Apabila areal hutan akan dikonversi kepenggunaan lain, maka akan mengakibatkan hilangnya fungsi ekologi dan sosial seperti keanekaragaman hayati, pengatur tata air, tempat melakukan upacara adat dan sebagainya. Sebaliknya apabila areal hutan tersebut dikonversi maka akan mengakibatkan timbulnya biaya seperti biaya pengelolaan dan biaya hilangnya kesempatan untuk pemanfaatan (oppoturnity cost) (Nora, 2016).

Dengan diketahuinya manfaat dari sumberdaya hutan ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat sumberdaya alam yang adil. Terlebih dengan meningkatnya pertambahan penduduk saat ini yang menyebabkan timbulnya tekanan yang serius terhadap sumberdaya hutan, menyebabkan perlunya penyempurnaan pengelolaan sumberdaya alam melalui penilaian akurat terhadap nilai ekonomi sumberdaya alam yang sesungguhnya Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible (Marwanto, 2018).

 

Tujuan

2

 
Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yaitu unuk mengetahui manfaat-manfaat tangible dan intangible yang terdapat pada suatu pohon.

 



 

 

 

 

3

 
TINJAUAN PUSTAKA

 

 

Indonesia adalah negara beriklim tropis yang berbentuk kepulauan. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak potensi sumber daya alam. Sumber daya alam biotik maupun sumber daya alam abiotik ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan negara. Diantara potensi sumber daya alam Indonesia yang dapat diperbaharui maupun yang tak terbaharukan adalah hutan. Hutan mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional. Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi secara seimbang dan dinamis. Untuk itu hutan harus diurus, dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia (Zainuddin dan Tahnur, 2018).

Hutan sebagai sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat hutan tersebut diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara optimal. Namun berbagai manfaat ini dapat dirasakan apabila hutan dikelola dengan benar. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan hutan masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi sumberdaya hutan yang berlebih. Hal itu disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat sumberdaya hutan secara komperehensif. Untuk memahami manfaat sumberdaya hutan perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan sumberdaya hutan (Sukhdev dan Pavan, 2010).

3

 
Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil. Terlebih dengan meningkatnya pertambahan penduduk saat ini yang menyebabkan timbulnya tekanan yang serius terhadap SDH, menyebabkan perlunya penyempurnaan pengelolaan SDA melalui penilaian akurat terhadap nilai ekonomi sumberdaya alam yang sesungguhnya. Nilai ekonomi sumberdaya

 



4

 

 

hutan baru disadari ketika semakin langka keberadaannya dan kesejahteraan manusia menjadi terganggu (Munandar, 2016).

Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Karena sifatnya yang non market tersebut menyebabkan banyak manfaat SDH belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Tetapi saat ini, kepedulian akan pentingnya manfaat lingkungan semakin meningkat dengan melihat kondisi SDA yang semakin terdegradasi. Untuk itu dikembangkan berbagai metode dan teknik penilaian manfaat SDH, baik untuk manfaat SDH yang memiliki harga pasar ataupun tidak, dalam satuan moneter. Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk menjelaskan konsep nilai ekonomi total dan berbagai metode yang digunakan untuk menilai manfaat SDH dan lingkungan (Yulian et al., 2011).

Nilai sumberdaya hutan sendiri bersumber dari berbagai manfaat yang diperoleh masyarakat. Masyarakat yang menerima manfaat secara langsung akan memiliki persepsi yang positif terhadap nilai sumberdaya hutan, dan hal tersebut dapat ditunjukkan dengan tingginya nilai sumberdaya hutan tersebut. Hal tersebut mungkin berbeda dengan persepsi masyarakat yang tinggal jauh dari hutan dan tidak menerima manfaat secara langsung. Sedangkan, nilai bukan guna meliputi manfaat yang tidak dapat diukur yang diturunkan dari keberadaan hutan di luar nilai guna langsung dan tidak langsung. Nilai bukan guna terdiri atas nilai keberadaan dan nilai warisan. Nilai keberadaan adalah nilai kepedulian seseorang akan keberadaan suatu SDH berupa nilai yang diberikan oleh masyarakat kepada kawasan hutan atas manfaat spiritual, estetika dan kultural. Sementara nilai warisan adalah nilai yang diberikan masyarakat yang hidup saat ini terhadap SDH, agar tetap utuh untuk diberikan kepada generasi akan datang. Nilai-nilai ini tidak terefleksi dalam harga pasar (Suzana et al., 2011).

4

 
Pengelolaan sumberdaya alam termasuk hutan terkait erat dengan ekonomi, dimana pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan biaya dan memberikan manfaat ekonomi. Apabila areal hutan akan dikonversi ke penggunaan lain, maka akan mengakibatkan hilangnya fungsi ekologi dan sosial

 



5

 

 

seperti keanekaragaman hayati, pengatur tata air, tempat melakukan upacara adat dan sebagainya. Sebaliknya apabila areal hutan tersebut dikonservasi maka akan mengakibatkan timbulnya biaya seperti biaya pengelolaan dan biaya hilangnya kesempatan untuk pemanfaatan (opportunity cost).Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumberdaya alam berupa hutan tropis terbesar di dunia. Luas kawasan hutan di Indonesia pada saat ini mencapai 120,35 juta ha, dimana 17,03 % atau 20,50 juta ha dari luas kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi. Namun, dari luas kawasan hutan konservasi yang ada, 32.672,39 ha diantaranya telah mengalami kerusakan akibat perambahan dan pemukiman liar dan 4.956,00 ha akibat perladangan berpindah/liar (Irawanti et al., 2012).

Pengelolaan sumberdaya alam termasuk hutan terkait erat dengan ekonomi, dimana pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan biaya dan memberikan manfaat ekonomi. Apabila areal hutan akan dikonversi ke penggunaan lain, maka akan mengakibatkan hilangnya fungsi ekologi dan sosial seperti keanekaragaman hayati, pengatur tata air, tempat melakukan upacara adat dan sebagainya. Sebaliknya apabila areal hutan tersebut dikonservasi maka akan mengakibatkan timbulnya biaya seperti biaya pengelolaan dan biaya hilangnya kesempatan untuk pemanfaatan (opportunity cost).Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumberdaya alam berupa hutan tropis terbesar di dunia. Luas kawasan hutan di Indonesia pada saat ini mencapai 120,35 juta ha, dimana 17,03 % atau 20,50 juta ha dari luas kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi. Namun, dari luas kawasan hutan konservasi yang ada, 32.672,39 ha diantaranya telah mengalami kerusakan akibat perambahan dan pemukiman liar dan 4.956,00 ha akibat perladangan berpindah/liar (Nugroho, 2011).

5

 
Kawasan konservasi terdiri dari kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam,dan taman buru. Kawasan suaka alam terdiri dari cagar alam dan suaka margasatwa, sedangkan kawasan pelestarian alam terdiri dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Kawasan hutan konservasi memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan lainnya yang dimiliki dan dihasilkan oleh kawasan tersebut. Manfaat yang tidak secara langsung diperoleh dari areal hutan adalah pengatur tata air, pengendali banjir, penyerap karbon dan lainnya (Anshori, 2016).

 



6

 

 

 

 

6

 
METODE PRAKTIKUM

 

 

 

Waktu dan Tempat

 

Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Sumberdaya Hutan” ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 26 Maret 2021 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Whatsapp dan zoom meeting.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah alat tulis, laptop dan handphone.

Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah buku tulis, Jurnal dan Akasia (Acacia mangium).

Prosedur Praktikum

 

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

7

 
HASIL DAN PEMBAHASAN

 

 

Hasil

Adapun hasil dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul

″Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan″ adalah sebagai berikut.

 

 

kayu-akasia.jpg kayu-akasia (1).jpg

Gambar 1. Kayu Akasia                         Gambar 2. Kayu gelondongan Akasia

Pembahasan

Akasia merupakan salah satu tanaman yang sering dijumpai di lingkungan sekitar dan memiliki manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, tanaman akasia memiliki manfaat dalam bidang kesehatan yang belum banyak diketahui masyarakat secara luas.Hal ini sesuai dengan pernyataan Setyningrum (2017) Bahwa Manfaat Acacia mangium dalam bidang kesehatan yaitu sebagai antioksidan yang di dalamnya terdapat senyawa flavonoid, saponin, steroid, fenolik dan tanin Senyawa-senyawa ini bermanfaat bagi tubuh untuk mencegah rusaknya sel dan jaringan tubuh yang dapat berperan dalam proses penyembuhan luka. Pemanfaatan kayu acacia mangium untuk mebel ruang interior dengan cara mengetahui sifat fisik mekanik dan finishing dapat sebagai salah satu alternatif substitusi kayu-kayu komersial bahan mebel.

7

 
Manfaat intangible dari Akasia adalah sebagai peneduh jalan, penahan longsor. Hal ini sesuai dengan pernyataan Dahlan (2010) Bahwa fungsi ekologi tanaman Sebagai peneduh jalan Untuk paru-paru kota karena tumbuhan tersebut menghasilkan gas oksigen yang dibutuhkan oleh semua makhluk hidup, sebagai penyerap gas/partikel beracun untuk mengurangi pencemaran udara, sebagai peredam kebisingan dan sebagai habitat burung.


8

 
8

 

 

KESIMPULAN DAN SARAN

 

 

Kesimpulan

 

1.         Hutan sebagai sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia berupa nilai pemrosesan baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung.

2.         Nilai intangible hutan diantaranya adalah peranannya dalam tata kelola air, penyerap karbon (CO2) dan dapat dikembangkan sebagai objek wisata yang potensial.

3.         Bahan yang digunakan adalah pohon Akasia (Acacia mangium).

4.         Manfaat Tangible Akasia sebagai bahan baku pembuatan kertas, Bahan kon- struksi , dan Sebagai bahan obat-obatan untuk penyembuhan luka.

5.         Manfaat Intangible sebagai peneduh jalan, penyerap gas/partikel beracun untuk mengurangi pencemaran udara, sebagai peredam kebisingan dan sebagai habitat burung.

 

Saran

Sebaiknya praktikan lebih memahami lagi tentang manfaat tangible dan in- tangible dari sebuah tanaman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

9

 
DAFTAR PUSTAKA

 

 

Anshori, I. (2016). Nilai Ekonomi Kawasan Taman Hutan Raya Bunder Sebagai Penyimpan Karbon Dengan Pendekatan Karakteristik Kawasan. Research Report. 7 (1): 55-63.

Ariani, I. 2015. Konsep Sumberdaya Hutan Dan Sumber Daya Alam. Jurnal Kehutanan. 3(1): 66-67.

Irawanti S, Suka AP, Ekawati P. 2012. Manfaat Ekonomi dan Peluang Pengembangan Hutan Rakyyat Sengon di Kabupaten Pati. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 9 (3): 126 139.

Liman. 2017. Konsep Tangible Dan Intangible. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan. 11(2):91-105.

Morwanto,B. 2018. Aspek Tangible Dan Intangible. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi. 9(2): 18-22.

Munandar. 2016. Valuasi Ekonomi Pemanfaatan Hasil Hutan yang Tidak Dapat Dipasarkan pada Kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan. Jurnal Hutan Tropis, 4 (2): 109-119.

Nora,L. 2016. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan. Jurnal Penelitian Kehutanan.

6(1): 101-102.

Nugroho B. 2011. Analisis Perbandingan Beberapa Skema Pinjaman untuk Pembangunan Hutan Tanaman Berbasis Masyarakat di Indonesia. Jurnal MHT, 17 (2): 79-88.

s in

 
Sukhdev, Pavan. 2010. The Economics of Biodiversity and Ecosystem Service Tropical Forest. ITTO Tropical Forest Update, 20 (1): 1-9.

Suzana BUL, Timban J, Kaunang R, Ahmad F. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal ASE, 7 (2): 29 38.

Yulian EN, Syaufina L, Putri EIK. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Alam Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal PSL, 1 (1): 38–46.

9

 
Yuniarti. 2016. Pemanfaatan Akasia Mangium. Erlangga: Jakarta.

 

 



10

 
10

 

 

Zainuddin M, Tahnur M. 2018. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 10 (2): 239-245.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAPER BISNIS KEHUTANAN OBYEK WISATA ALAM DI SUMATERA UTARA, STUDI KASUS DI OBYEK WISATA AIR TERJUN SIKULIKAP